SOP Perpustakaan Kota Medan
1. Tujuan SOP: SOP ini bertujuan untuk mengatur tata cara operasional di Perpustakaan Kota Medan, guna memastikan pelayanan yang efisien, efektif, dan ramah kepada pengunjung, serta memastikan pengelolaan sumber daya yang baik.
2. Ruang Lingkup: SOP ini mencakup seluruh kegiatan operasional yang dilakukan oleh petugas perpustakaan dan pengunjung, mulai dari penggunaan fasilitas, peminjaman buku, hingga pengembalian buku.
3. Prosedur Pelayanan Peminjaman dan Pengembalian Buku
a. Peminjaman Buku
- Pengunjung harus memiliki kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
- Petugas akan memverifikasi kartu anggota pengunjung dan melakukan pencatatan.
- Pengunjung memilih buku yang akan dipinjam dari koleksi yang tersedia.
- Petugas akan memeriksa kondisi buku dan meminjamkannya kepada pengunjung.
- Pengunjung dapat meminjam buku maksimal 3 buku untuk durasi peminjaman 7-14 hari, tergantung kebijakan yang berlaku.
- Setiap buku yang dipinjam akan dicatat dalam sistem peminjaman perpustakaan.
b. Pengembalian Buku
- Pengunjung wajib mengembalikan buku tepat pada tanggal yang telah disepakati.
- Petugas akan memeriksa kondisi buku yang dikembalikan. Jika ada kerusakan atau kehilangan, pengunjung diwajibkan untuk mengganti buku tersebut sesuai dengan ketentuan.
- Pengunjung mengembalikan buku kepada petugas dan mengonfirmasi pengembalian buku.
- Buku yang dikembalikan akan dicatat dalam sistem pengembalian perpustakaan.
4. Penggunaan Fasilitas Komputer dan Internet
- Pengunjung dapat menggunakan fasilitas komputer dan internet dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
- Setiap pengunjung harus mendaftar di meja layanan untuk mendapatkan akses komputer dan internet.
- Penggunaan komputer dibatasi maksimal 1 jam per pengguna untuk mengakomodasi pengunjung lain.
- Pengunjung diharapkan untuk tidak mengakses situs yang tidak sesuai dengan norma atau kebijakan yang berlaku.
- Pengguna diwajibkan untuk mematikan perangkat dan membersihkan meja setelah selesai menggunakan komputer.
5. Layanan Baca dan Ruang Diskusi
- Pengunjung dapat menggunakan ruang baca untuk membaca buku, jurnal, atau materi lainnya.
- Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan di dalam ruang baca agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
- Ruang diskusi dan seminar dapat digunakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak perpustakaan.
- Pengunjung yang menggunakan ruang diskusi harus mematuhi tata tertib dan menjaga kebersihan.
6. Prosedur Pendaftaran Anggota Perpustakaan
- Pengunjung yang belum terdaftar sebagai anggota perpustakaan dapat mendaftar dengan membawa identitas diri (KTP atau kartu pelajar/mahasiswa).
- Petugas akan mengisi data pengunjung dalam sistem dan memberikan kartu anggota yang dapat digunakan untuk meminjam buku dan mengakses fasilitas.
- Pendaftaran anggota bersifat gratis dan berlaku selama 1 tahun.
7. Program dan Kegiatan Khusus
- Program dan kegiatan literasi, seminar, pelatihan, dan lomba diselenggarakan secara berkala oleh perpustakaan.
- Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan harus mendaftar terlebih dahulu melalui sistem atau meja layanan.
- Semua peserta diharapkan mengikuti tata tertib selama kegiatan berlangsung.
8. Pengawasan dan Pengendalian
- Petugas perpustakaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di perpustakaan berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku.
- Setiap pengunjung diharapkan menjaga fasilitas perpustakaan dengan baik.
- Setiap pelanggaran atau ketidakdisiplinan akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
9. Penutupan Perpustakaan
- Perpustakaan Kota Medan akan ditutup pada hari libur nasional dan pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak pengelola.
- Petugas perpustakaan akan melakukan pengecekan terhadap fasilitas dan buku-buku yang dipinjam atau digunakan oleh pengunjung sebelum penutupan.
10. Pelayanan Pengaduan
- Pengunjung yang memiliki keluhan atau pengaduan dapat menghubungi petugas atau mengisi formulir pengaduan yang tersedia di meja layanan.
- Setiap pengaduan akan diproses dengan segera dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penutup:
SOP ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas bagi petugas dan pengunjung dalam menjalankan kegiatan di Perpustakaan Kota Medan. Dengan adanya SOP ini, diharapkan kualitas layanan perpustakaan dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengakses layanan perpustakaan.